Sunday, April 5, 2015

Kitab iman bab 10

Bab Ke-10:

  Dari Ubadah bin Shamit r.a - Ia adalah orang yang menyaksikan yakni ikut bertempur dalam Perang Badar (bersama Rasulullah saw. 4/251). Ia adalah salah seorang yang menjadi kepala rombongan pada malam baiat Aqabah - (dan dari jalan lain: Sesungguhnya aku adalah salah satu kepala rombongan yang dibaiat oleh Rasulullah saw.) bahwa Rasulullah saw. bersabda dan di sekeliling beliau ada beberapa orang sahabatnya (Dalam riwayat lain : ketika itu kami berada di sisi Nabi saw dalam suatu majelis 8/15) [dalam suatu rombongan, lalu beliau bersabda 8/18, "Kemarilah kalian"], "Berbaiatlah kamu kepadaku (dalam riwayat lain: Kubaiat kamu sekalian) untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, dan tidak membunuh anak-anakmu (dan kamu tidak akan merampas). 
Jangan kamu bawa kebohongan yang kamu buat-buat antara kaki dan tanganmu, dan janganlah kamu mendurhakai(ku) dalam kebaikan. Barangsiapa di antara kamu yang menepatinya, maka pahalanya atas Allah. Barang siapa yang melanggar sesuatu dari itu dan dia dihukum (karenanya) di dunia, maka hukuman itu sebagai tebusannya (dan penyuci dirinya). Dan, barangsiapa yang melanggar sesuatu dari semua itu kemudian ditutupi oleh Allah (tidak terkena hukuman), maka hal itu terserah Allah. Jika Dia menghendaki, maka Dia memaafkannya. Dan, jika Dia menghendaki, maka Dia akan menghukumnya." (Ubadah berkata ), "Maka kami berbaiat atas hal itu."

No comments:

Post a Comment